Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Ahmad
NIK
: 32750
Pekerjaan : Karyawan swasta
Alamat : Jl.
Delta Barat
Selanjutnya
disebut dengan Pihak Pertama atau pemberi hibah,
Nama :
Roslina
NIK
: 31740
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jln.Sumatera,
selanjutnya
disebut sebagai pihak kedua atau penerima hibah.
Dengan ini, dalam keadaan sehat walafiat dan
tidak ada paksaan dari pihak manapun, serta dihadapan para saksi yang turut
serta menandatangani surat hibah ini,
menyatakan bahwa : “Saya hibahkan hak milik saya berupa Apartment , No. -- yang
terdapat pada Jl. Jenderal Ahmad Yani RT 005 RW.02, Kelurahan Pekayon Jaya,
Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Tipe 2 BR dengan luas bangunan Semigross 36 m2,
Netto 30 m2 dengan PPJB No.164/PPJB/AMB/V/2010 atas nama saya sendiri, Ahmad.
Setelah surat hibah ini ditanda tangani dan
di serahkan kepada penerima hibah, maka pihak pertama tidak memiliki hak dan
kewajiban lagi terhadap Apartment tersebut. Adapun surat PPJB akan diserahkan
kepada penerima hibah, dan segala bentuk tanggung jawab berupa balik nama dan
pajak dari rumah tersebut menjadi tanggung jawab dari penerima hibah.
Demikianlah surat hibah ini dibuat diatas
materai 10.000 rupiah sebagai tanda bukti hibah untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Bekasi, 30
November 2021
Pemberi Hibah, Penerima Hibah,
Ahmad. Roslina.
Komentar
Posting Komentar