PANDANGAN TEOLOGIS MENGENAI PERNIKAHAN.
Disajikan oleh: Pdt. H.M. Siagian.
Di bawah ini ada beberapa
pendapat/refleksi mengenai pernikahan dari sudut pandang kekristenan yang
mencoba menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan pernikahan.
Oleh sebab itu, sangat penting bagi
setiap pasangan yang akan menikah memahami dasar teologis pernikahan. Hal ini
perlu dimengerti, dihayati, dan dilakukan agar hidup pernikahan yang akan
dijalani adalah sebuah pernikahan yang kokoh.
Beberapa ayat Alkitab yang mendukung pandangan di atas adalah Kejadian 1:22; Matius 19:5; Yohanes 2:1-11. Pernikahan itu sendiri merupakan persekutuan kasih yang paling istimewa diantara manusia.
Manusia melebihi binatang dalam hal
akal budi, kebebasan kehendak, bahasa, kesadaran akan dirinya sendiri,
kesadaran akan Tuhan dan suara hati yang dapat membedakan mana yang baik dan
mana yang jahat.
Walaupun pernikahan manusia itu
mencakup naluri dan nafsu, seperti yang terdapat pada binatang, tetapi
pernikahan manusia merupakan suatu hubungan yang jauh lebih kaya dan agung dari
pada pernikahan mahluk lain.
Dasarnya ialah karena,“Allah menciptakan
manusia itu menurut gambar-Nya; menurut gambar Allah dijadikanNya dia; laki-laki dan perempuan
diciptakanNya mereka (Kejadian 1: 27).
Penolong yang sepadan berarti penolong yang dapat saling menunjang, saling melengkapi di dalam kedudukannnya yang sederajad. Seorang pria kedudukannnya tidak lebih tinggi dari kedudukan seorang wanita. Demikian juga sebaliknya. Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dalam derajad yang sama. Keduanya bukanlah unsur yang bertentangan melainkan unsur yang saling melengkapi.
Dari ayat tersebut kita dapat
melihat dasar-dasar yang Tuhan tanamkan pada setiap orang dalam mencapai
kebahagiaan hidup pernikahannya, yaitu:
Saran orangtua sebagai masukan yang
berharga. Tetapi keputusan harus bersumber dari pemikiran yang matang dari
kedua insan yang telah bersatu dalam pernikahan.
Sayangnya, banyak orang yang tidak
mampu melakukan hal ini. Mereka meninggalkan rumah secara
fisik tetapi tidak secara psikologis. Kelekatan pada orangtua seharusnya
digantikan dengan kelekatan pada pasangan hidupnya tanpa mengabaikan kehadiran
orangtua masing-masing dalam kehidupan mereka.
Bersatu dengan istri/suami
merupakan komitmen dalam aspek intelektual, emosional, spiritual dan jasmani dari
hubungan yang terjalin di antara suami-istri.
Ketiga unsur itu menyatukan suami
dan istri dalam segala hal: baik dalam suka maupun duka, dalam sehat maupun
sakit, dalam kekuatiran dan kepastian, keberhasilan dan kegagalan.
Oleh sebab itu, persekutuan
suami-istri bukanlah persekutuan yang sepele, bahkan bukan hanya merupakan
suatu hubungan kontrak yang dapat diputuskan apabila salah satu dari mereka
sudah tidak suka terhadap pasangannya.
Persekutuan antara suami dan istri
adalah persekutuan yang erat dan sangat tinggi nilainya. Karena itu, Tuhan
Yesus pernah mengatakan apa yang telah dipersatukan oleh Allah jangan
dipisahkan oleh manusia ( Mat. 19: 1-12; Mrk. 10: 2-9).
Pernikahan harus monogami dengan kasih
Kristus Yesus yang mempersatukan kasih diantara suami-istri.
Seorang pria atau wanita tidak akan
pernah menjadi satu daging seutuhnya apabila dalam kehidupan mereka terdapat
“WIL”(Wanita Idaman Lain) dan “PIL”(Pria Idaman Lain).
Pernikahan Kristen menuntut kesetiaan.
Bukankah gambaran Alkitab mengenai pernikahan adalah tentang keintiman yang
dalam dan abadi, hubungan yang saling membahagiakan dan memberi kesejahteraan.
Sedangkan penyelewengan dalam
pernikahan adalah pembalikan dari seluruh prinsip pernikahan kristiani.
Di dalam dan melalui pernikahan yang kita
jalani nama Tuhan dimuliakan dan orang-orang lain melihat bahwa Tuhan hadir
dalam rumah tangga kita. Dengan demikian, kita menggunakan pernikahan sebagai
kesempatan untuk bersaksi tentang Tuhan. Pernikahan Kristen mempunyai kelebihan
lain karena kehadiran Allah, Kristus Yesus, sebagai kepala.
Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu kegagalan dalam kehidupan pernikahan, di antaranya sebagai berikut:
- Menikah karena dorongan kebutuhan seksual.
- Pelarian dari suatu masalah hidup yang sedang dihadapi, misalnya himpitan kebutuhan ekonomi, karena putus cinta, dan sebagainya.
- Menikah karena takut dicemooh, menjadi perawan tua, perjaka tua, jomblo, dan sebagainya.
- Menikah karena mengharapkan kelimpahan material dari pasangan hidupnya. Perlu diingat bahwa harta kekayaan bukan jaminan untuk dapat hidup bahagia.
- Komunikasi keluarga yang tidak berjalan dengan mulus dan saling membangun satu terhadap yang lainnya.
- Kesulitan ekonomi/keuangan.
- Intervensi pihak ketiga dalam keluarga, misalnya orangtua, mertua, dan saudara.
- Ketidaksetiaan pada pasangan, misalnya adanya wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL).
- Persaingan dalam karier.
- Ketidak dewasaan dalam mengelola konflik.
Menikah hanya karena sudah “ngebet”
untuk memenuhi kebutuhan seksual tidak akan melahirkan pernikahan yang
langgeng.Mengapa? Dalam pernikahan yang dimotivasi oleh hal tersebut pasangan
hidup dilihat hanya sebagai obyek pemuas nafsu seksualitas semata. Tidak lebih
tidak kurang.
2.
Hidup saling menerima pasangan hidupnya dengan segala
kelemahan dan kelebihannya, kegagalan dan keberhasilan, serta dalam sakit dan
sehat.
3.
Hidup saling mengampuni/memaafkan.
4.
Hidup saling melayani.
Karena dengan menunggu berarti kita telah membuat suatu persyaratan; dan kasih kita kepada pasangan hidup kita tidak murni dan tulus.
Semoga Tuhan memberkati keluarga kita agar tetap langgeng dan berbahagia. Amin.
Komentar
Posting Komentar